
Firma Hukum kami memberikan konsultasi dan solusi hukum kepada Klien berkaitan dengan segala macam proses dan permasalahan yang berkaitan dengan Asuransi dan Investasi, seperti mewakili pemegang polis dalam berbagai macam permasalahan yang berhubungan dengan pihak asuransi (Insurance). Membuat dan merevisi perjanjian investasi, mengajukan permohonan investasi di badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM dan pengurusan izin-izin terkait operasional usaha perusahaan.